|
 |
 |
 |
Pelayanan Kapal merupakan jasa yang kegiatan operasional
kapal dari mulai masuk sampai dengan keluar, meliputi
pelayanan jasa pandu, labuh,
Baca Selengkapnya |
Pelayanan Barang merupakan pelayanan bongkar muat sejak dari
kapal hingga penyerahan ke pemilik barang meliputi :
jasa bongkar muat, penumpukan,
Baca Selengkapnya |
Pelayanan Rupa-rupa merupakan jasa pelayanan yang menunjang
kegiatan yang ada di pelabuhan meliputi :
jasa penyediaan air, listrik, persewaan alat, telepon,
Baca Selengkapnya |
| >> BERITA |
| |
Rating :
0%  | Pelindo agar tak naikkan tarif jasa kepelabuhanan
sysadmin,
25 Februari 2010, 11:01:36
|
JAKARTA, (Diposkan oleh: AT) Pelaku usaha pelayaran mengingatkan manajemen PT Pelindo I, II, III dan IV agar tidak memaksakan rencana menaikkan tarif jasa kepelabuhanan di sejumlah pelabuhan di Indonesia sampai terjadinya kesepakatan dengan pengguna jasa.
Ketua Bidang Angkutan Kontainer Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Asmari Herry mengatakan tiga pelabuhan utama yakni Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Emas di Semarang dan Tanjung Perak di Surabaya akan menerafkan tarif baru mulai Maret tahun ini.
Kenaikan tarif itu tidak tepat karena belum ada kesepakatan dengan para pemakai jasa. “Pelindo jangan paksakan menaikan tarif tanpa kesepakatan dengan pemakai jasa karena melanggar aturan soal pentarifan,” katanya kepada Bisnis, kemarin.
Menurut dia, penetapan tarif kepelabuhanan harus mengacu kepada KM Perhubungan No.72 tahun 2005 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No.50 tahun 2003 tentang Jenis, Struktur dan Golongan Tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhanan untuk Kepelautan Laut.
KM tersebut mewajibkan penyedia jasa membuat kesepakatan dengan pemakai jasa dalam membuat kebijakan tarif. “Kalau tetap dilaksanakan seperti yang mereka direncanakan, tarif tersebut adalah ilegal,” katanya.
Sejumlah tarif jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya akan dinaikkan mulai 1 Maret 2010, yakni tarif labuh yang naik 600%, tarif tambat naik 400%, dan tarif pandu naik hingga 350%.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, tarif labuh yang sebelumnya Rp52 untuk setiap gross tonnage (GT) selama 10 hari menjadi Rp400, tarif tambat dari Rp48 per GT per hari menjadi Rp160 per GT per hari, dan tarif pandu dari Rp65.000 per kapal menjadi Rp220.000 per kapal.
Sementara PT Pelindo I melalui surat keputusan direksi No.US.II/I/II/P1-10 telah menetapkan tarif baru jasa kepelabuhanan di pelabuhan lingkungan perseroan itu. Tarif baru itu mulai diberlakukan di Belawan sejak 14 Februari.
Asmari menilai selain belum disepakati timing kenaikan tarif tidak tepat karena kondisi pelayaran nasional, terutama sektor angkutan kontaier sedang lesu menyusul dampak krisis ekonomi global sejak akhir 2008.
Dia menduga kenaikan tarif jasa kepelabuhanan itu direncanakan untuk mengejar pendapatan perseroan BUMN tersebut. “Sekarang muatan lesu, load factor kapal rendah, kenaikan tarif membuat sektor ini kian terpuruk.”(bisnis.com)
|
| |
Baca Berita Lainnya : | Halaman 1 dari 134 >> Awal Sebelumnya Selanjutnya
Terakhir |
|